Cetak
Berita
Dilihat: 72

Pertemuan antara perwakilan orang tua/wali siswa kelas 7, 8, dan 9 dengan pihak sekolah yang diselenggarakan di ruang Lab IPA pada Kamis, 4 April 2024, menjadi momentum penting dalam membahas program sekolah serta masalah disiplin kehadiran dan penggunaan HP siswa di sekolah.

ortu.png

Pada sesi pertama, pertemuan membahas tentang tata tertib sekolah terkait larangan penggunaan HP serta detail teknis pengecualian yang dijabarkan pada surat edaran KS SMP N 1 Mungkid No 421/193/04.20.SMP/2024. Terkait penggunaan HP siswa di sekolah, dijelaskan bahwa siswa harus menitipkan HP kepada wali kelas selama tidak digunakan dalam pembelajaran. Orang tua diajak untuk memberikan penguatan terkait tata tertib tersebut agar siswa cermat dan bijak dalam penggunaan HP di sekolah.

Kemudian Diskusi terkait penggunaan HP juga dilanjutkan dengan kondisi penggunaan HP di rumah yang disampaikan oleh beberapa perwakilan orang tua/wali siswa. Orang tua menyampaikan dengan penggunaan HP yang tanpa pengawasan, anak cenderung menarik diri dari kehidupan nyata, banyak di kamar hingga akhirnya menimbulkan banyak masalah lainnya seperti siswa menjadi apatis, berkomunikasi dengan kasar, pendiam dan penyendiri, menyembunyikan sesuatu hingga berbohong. Orang tua menyepakati bahwa untuk mengurangi efek negatif penggunaan HP di rumah, orang tua harus tegas membatasi penggunaan HP, menjaga privasi anak namun tetap menanamkan keterbukaan sehingga berkala orang tua dapat mengakses dan mengecek konten di dalam HP, dan lebih baik lagi, orang tua harus mampu mengelola komunikasi aktif dan efektif untuk menumbuhkan ikatan batin antara anak dan orang tua dan keluarga dan anak ditanamkan nilai-nilai keluarga dan mengikuti peraturan orang tua. Orang tua/wali juga mengusulkan terkait penggunaan HP di sekolah, agar diadakan pemeriksaan serentak dan berkala serta diterapkan pendisiplinan literasi tulis bagi siswa yang melanggar secara konsisten sesuai poin-poin yang tercantum dalam surat edaran.

ortu_22.png

Selain tentang tata tertib larangan dan penggunaan HP Siswa, diskusi dilanjutkan dengan membahas tentang Disiplin Kehadiran menggunakan Aplikasi Barcode. Disampaikan oleh sekolah bahwa urgensi kehadiran menggunakan Aplikasi Barcode adalah untuk mendapatkan data yang valid terkait disiplin kehadiran siswa yang akan dipertanggungjawabkan pada proses akreditasi sekolah di tahun 2026 mendatang. Diketahui Bersama bahwa akreditasi sekolah akan berpengaruh sebagai komponen pertimbangan nilai akademis siswa. Pada pendisiplinan kehadiran menggunakan Aplikasi Barcode didiskusikan terkait sangsi pelanggaran yaitu membuat literasi tulis dari buku di perpustakaan. Orang tua diajak memberikan dukungan dengan mendampingi siswa membuat produk tersebut untuk memberikan efek jera secara positif. Disampaikan oleh perwakilan orang tua/siswa bahwa kesulitan siswa dalam membuat produk adalah melawan rasa malas dan capek dalam membaca dan menulis. Dengan adanya pendisiplinan ini justru orang tua/wali mendukung karena merupakan ajang melatih ketahanan belajar anak, tanggung jawab serta juga dapat menjauhkan anak dari aktifitas menggunakan HP.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan dukungan kuat dari orang tua/wali siswa terhadap program sekolah yang bertujuan menciptakan iklim belajar yang produktif dan kondusif, serta memperkuat profil pelajar Pancasila.

Dengan adanya kolaborasi antara sekolah dan orang tua/wali siswa, diharapkan dapat tercipta lingkungan belajar yang seimbang antara penggunaan teknologi dan disiplin kehadiran yang memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa. Demi masa depan pendidikan yang lebih baik, kerjasama antara sekolah dan orang tua/wali siswa merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan bersama. (DPS)